Ujian Nasional-Budiyono Dion
PTN Menolak Nilai UN dalam SNM PTN
Melihat
dan memperhatikan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam
penyelenggaraan UN
sebagian PTN memutuskan
tidak memakai nilai UN dalam perhitungan kelulusan SNM PTN (Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2014. (
http://www.jpnn.com/Jumat,
16/5/2014). Keputusan sebagian Perguruan Tinggi tersebut saya anggap benar. Karena
Nilai hasil UN dari kecuranngan tidak dapat menggambarkan kompetensi siswa yang
sebenarnya.
Baca berita selengkapnya….
JAKARTA - Maraknya
kecurangan dalam ujian nasional (unas) SMA di Jawa Timur (Jatim) bisa berdampak
serius. Sikap Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) kini
terbelah. Sebagian PTN memutuskan tidak memakai nilai unas dalam
perhitungan kelulusan SNM PTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)
2014 yang diumumkan 27 Mei mendatang. Hari ini merupakan masa krusial
dalam "perkawinan" nilau unas dengan nilai sementara kelulusan SNM
PTN yang dihitung dari rapor siswa.
Bendahara Umum MRPTN
Rochmad Wahab menjelaskan, hari ini panitia unas yang diwakili oleh BSNP (Badan
Standarisasi Nasional Pendidikan) menyerahkan hasil pemindaian. Setelah itu,
dari MRPTNI diserahkan ke panitia SNM PTN. "Agenda ini rahasia,"
katanya tadi malam.
Rochmad mengatakan,
internal MRPTN selaku penyelenggara SNM PTN terus memantau perkembangan
penyelenggaraan unas. Termasuk kasus kecurangan unas yang masif dan terstruktur
di Lamongan, Jatim.
Pria yang juga rektor UNY
(Universitas Negeri Yogyakarta) itu mengatakan, kasus di Lamongan membuat
kalangan rektor tidak percaya terhadap hasil unas.
"Ada beberapa PTN yang memutuskan tidak
menggunakan nilai unas untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN. Mereka hanya
menggunakan keputusan siswa lulus atau tidak lulus unas sebagai penentu
kelulusan SNM PTN," katanya.
Masing-masing PTN memiliki
hak mutlak untuk menetapkan skema kelulusan SNM PTN.
Rochmat mengatakan, anjuran dari Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh adalah, nilai unas dan rapor
diberi bobot tertentu untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN. Meski begitu,
penetapan kelulusan SNM PTN itu ada di tangan rektor, bukan menteri.
"Khusus di kampus saya (UNY), sampai
sekarang belum ditetapkan apakah nilai unas akan dipakai untuk pertimbangan
kelulusan SNM PTN," paparnya.
Pihaknya menunggu
perkembangan pengusutan kebocoran soal ujian di Lamongan. Jika nilai unas siswa
dari Jatim, khususnya Lamongan, dipakai pertimbangan masuk SNM PTN, menurut
Rochmat tidak fair. Sebab, siswa dari daerah lain bisa jadi mengerjakan unas
dengan jujur dan sungguh-sungguh. Tidak bisa dibandingkan secara head to head
antara nilai unas 9 di Jatim dengan nilai unas 7 di Jogjakarta.
"Bisa jadi nilai 7 di
Jogjakarta itu lebih bagus, karena selama ini tidak terdengar ada kecurangan
unas di Jogjakarta," jelasnya.
Rochmat sangat prihatin
sekaligus kecewa terhadap kasus pelanggaran unas di Lamongan. Padahal kalangan
PTN sudah mewanti-wanti jajaran panitia unas untuk bekerja dengan jujur.
"Tetapi nyatanya para guru dan kepala
sekolah seperti itu. Berbuat pelanggaran demi mengejar nilai unas tinggi,"
tandasnya.
Tahun ini adalah
penyelenggaraan SNM PTN pertama yang menggunakan nilai unas sebagai
pertimbangan kelulusan. Namun, di kalangan rektor PTN masih ada yang belum
percaya terhadap kejujuran pelaksanaan unas.
"Jadi, jangan
disalahkan jika masih ada PTN yang tidak memakai nilai unas sebagai
pertimbangan kelulusan SNM PTN," katanya.(wan/ca)